Menimbang Konsep Objektivitas Ilmu Kritik Terhadap Epistemologi Barat
A. Pendahuluan
Kontroversi atau tepatnya perdebatan ilmiah mengenai objektivitas ilmu telah lama hadir, tepatnya sejak berlangsungnya interaksi antar peradaban yang secara epistemologis tidak saja berbeda namun juga bertentangan dan bahkan bertolak belakang. Klaim objektivitas ilmu pun kian ramai dilakukan oleh banyak pihak, termasuk di dalamnya Islam dan Barat. Akan tetapi apa sebenarnya objektivitas ilmu, sangatlah ditentukan oleh cara pandang masing-masing peradaban, yang secara akal sehat, sejatinya sangat mungkin untuk diverifikasi dan dibuktikan. Dengan kata lain, objektivitas ilmu itu sendiri bukanlah satu hal yang mustahil, dia (objektivitas) itu eksis dan dapat dipastikan.
Karena keberadaannya yang dapat dipastikan maka dengan demikian objektivitas ilmu tidak bisa secara mutlak dipahami sebagai suatu konsep ilmu yang kemudian bebas dari pengaruh nilai, keyakinan dan cara pandang. Sebaliknya objektivitas ilmu itu secara hakiki menegaskan adanya nilai kebenaran yang melekat padanya dan menegasikan keraguan serta ketidakpastian. Selain itu objektivitas ilmu itu sendiri juga merupakan fakta aktual bahwa sesuatu itu riil dan karenanya berdasarkan kriteria objektif yang final dan sempurna. Penolakan terhadap objektivitas semacam itu dapat dianggap sebagai sikap diabolik yang tentu irasional.
Oleh karena itu konsep yang menegaskan bahwa ilmu itu bebas nilai atau objektif dalam pemahaman ilmuwan Barat tidaklah sesuai dengan kaidah kebenaran dan sistem rasionalitas manusia secara umum. Sebab jika ilmu bebas nilai kemudian mereka (Barat) menegasikan sesuatu yang tidak terjangkau oleh akal dan inderanya sebagai nisbi, maka jelas pemikiran semacam ini adalah pemikiran spekulatif dan karenanya tidak bisa diterima begitu saja. Makalah ini akan mendudukkan problem objektivitas ilmu secara berimbang dengan lebih banyak mengkaji penyebab kriteria objektif yang bebas nilai, yang dalam konteks modernisme bebas dimaksud adalah bebas dari agama, yakni masalah epistemologi.
Munculnya variasi penilaian terhadap sesuatu, khususnya dalam hal ilmu tidak lepas dari peran epistemologi, sebagai instrumen esensial dalam kajian keilmuan. Sebagaimana terbukti dalam catatan para filosof muslim terdahulu dan ilmuwan muslim kontemporer dan yang telah direkam baik secara historis, dikatakan bahwa epistemologi Barat tegak dan berkembang di atas nilai-nilai dasar materialisme, pragmatisme, positivisme dan skeptisisme. Semua landasan yang menjadi titik tolak pengembangan ilmu mereka dalam beberapa dekade terakhir ini telah terbukti gagal mensejahterakan hidup manusia dan pada saat yang sama justru menimbulkan keresahan yang nyata, dan jika tidak di atasi dengan segera bukan tidak mungkin, stabilitas kehidupan umat manusia dan bumi sebagai satu planet yang berharga akan sirna dari konstelasi galaksi yang selama ini turut berkontribusi menjaga keseimbangan semesta.
Meskipun epistemologi Barat kini diterapkan di hampir banyak negara, termasuk Indonesia secara keilmuan khususnya, semestinya tidak direspon secara pasif apalagi diterima tanpa kritik. Epistemologi Barat, bagaimanapun perlu untuk dikritisi dan selanjutnya dipilah kemudian dipilih dan diolah berdasarkan cara pandang Islam. Jika selanjutnya ditemukan satu bukti bahwa ternyata secara prinsip beberapa dari ide dasar keilmuan Barat mesti ditinggalkan, kemudian diyakini bahwa ide dasar yang menjadi basis pengembangan ilmunya justru menimbulkan bahaya bagi kelangsungan kehidupan manusia dan pada saat yang sama justru menyeret manusia pada kondisi terlepaskannya hakikat diri sebagai manusia yang memiliki fitrah untuk mengakui dan menyembah Allah SWT sebagai Tuhan semesta alam, jelas epistemologi Barat mesti ditolak. Upaya semacam ini sangat mendesak untuk dilakukan, dan beberapa cendekiawan Muslim sudah mencoba untuk memulainya.
Terlepas dari istilah yang digunakan oleh para cendekiawan untuk melihat posisi ilmu secara objektif, sejatinya secara konkrit mereka ingin membuktikan bahwa ilmu yang benar atau ilmu yang objektif itu adalah ilmu yang berlandaskan aqidah Islamiyyah dan bukan spekulatif yang berbasis keraguan sebagaimana diakui Barat dan menghegemoni dunia saat ini. Klarifikasi epistemologi Barat ini dimaksudkan untuk menentukan ilmu itu objektif atau tidak objektif, berdasarkan cara pandang Islam. Dalam hal ini dua cendekiawan Muslim kontemporer menyatakan perlunya Islamisasi Ilmu.
B. Konsep Objektivitas
Secara bahasa objektivitas dapat dipahami sebagai sebuah sikap yang menggambarkan adanya kejujuran, bebas dari pengaruh pendapat dan pertimbangan pribadi atau golongan dan lain-lain khususnya dalam upaya untuk mengambil sebuah keputusan atau tindakan.[1] Dalam konteks keilmuan objektivitas hanya dapat diakui jika dan hanya jika melalui prosedur yang absah berdasarkan konsep metode ilmiah. Jika sesuai dengan syarat dan prosedur metode ilmiah maka penemuan tersebut bisa disebut objektif dan jika tidak maka disebut sebagai sesuatu yang tidak objektif dan karenanya dianggap nisbi. Selanjutnya dengan metode ilmiah itu sebuah ilmu benar-benar bisa diakui objektif atau bebas nilai. Meskipun dalam tataran historis sesuatu yang kemudian terbantahkan adalah objektivitas mengapa selalu berubah-ubah seiring dengan bergulirnya waktu, khususnya perkembangan sains dan teknologi. Bukankah semestinya, sesuatu yang objektif di masa lalu juga objektif di masa sekarang dan yang akan datang. Oleh karena itu wajar jika kemudian muncul pertanyaan, benarkah yang dianggap nisbi itu betul-betul nihil atau justru eksis dan sebaliknya? Sebelum membahas hal ini ada baiknya kita kaji lebih dulu apa itu ada atau apa itu ontologi.
Karena objektif itu seringkali dipahami identik dengan ada, maka bahasan ontologi menjadi perlu untuk dijadikan bahasan awal dalam pemaparan mengenai objektifitas itu sendiri. Masalah ontologi adalah bagian dari filsafat ilmu yang membahas pandangan terhadap hakikat ilmu atau pengetahuan ilmiah. Termasuk dalam pandangan terhadap hakikat ilmu ini adalah pandangan terhadap sifat ilmu itu sendiri.[2] Dalam kajian ilmu-ilmu sosial misalkan, khususnya dalam kajian perbandingan antara pandangan ilmiah dan ajaran Islam dapat dilihat dalam beberapa bahasan. Pertama mengenai pandangan terhadap ilmu sosial itu sendiri, kedua tentang sifat pengetahuan ilmiah, dan ketiga, masalah objektivitas dan nilai dalam ilmu-ilmu sosial.
Selain itu, secara historis kajian ontologi merupakan bahasan filsafat yang paling tua. Hal ini dikarenakan rasa ingin tahu manusia terhadap hakikat segala sesuatu yang ada termasuk eksistensinya sebagai manusia. Secara faktual, keberadaan manusia bukanlah sesuatu yang lahir dari kesadaran dirinya, namun disebabkan oleh suatu kehendak di luar dirinya yang mengharuskan manusia itu sendiri secara pribadi menerima dirinya apa adanya. Manusia sama sekali tidak mengerti mengapa dia berjenis kelamin pria atau wanita dan lahir dari wanita bangsawan ataupun wanita biasa. Maka dengan kondisi demikian, kajian ontologi dengan sendirinya akan memberikan dampak positif dalam pemaknaan diri dan kehidupan manusia itu sendiri.[3]
Pengamatan yang mendalam terhadap kehidupan ini secara otomatis akan mengantarkan manusia pada satu kesadaran dimana dia akan mencari sang pencipta yang tidak lain adalah Tuhan Yang Maha Kuasa. Secara alamiah konsep kebetulan tidaklah dapat diterima logika sehat. Sebab secara faktual, pengalaman kehidupan, tidak ada yang ada secara sendiri, demikian juga halnya, tidak ada yang ada secara kebetulan, karena yang disebut kebetulan itu pada dasarnya ada oleh adanya proses yang ada di luar dirinya yang tidak ia ketahui, sehingga ia mengatakan ada itu, ada secara kebetulan, kesimpulan semacam ini tentu keliru, karena telah menegasikan hakikat fakta yang merealita.[4]
Berbeda dengan Barat, bagi mereka yang ada adalah fakta dan kebenaran. Mengenai hal-hal lain yang diluar fakta itu sendiri dan tidak dapat diverifikasi secara ilmiah maka hal tersebut tidaklah menjadi satu bahasan yang esensial meskipun memiliki peran yang sangat menentukan. Mulyadhi Kartanegara, seorang doktor study Islam dari Chicago AS menjelaskan bahwa apa yang ada atau ontologi yang diakui oleh peradaban Barat hanya sebatas pada realitas yang bersifat observeable. Dengan kata lain segala hal yang tidak observeable dianggap nisbi dan karenanya manusia yang masih meyakini hal-hal yang berada jauh diluar jangkauan indera disebut sebagai ilusi semata.[5] Oleh karena itu, positivisme yang selanjutnya dipopulerkan oleh Auguste Comte menjadi alternatif utama Barat dalam menentukan kriteria ilmiah dan benar dalam konteks kehidupan sosial kemasyarakatan.
Afirmasi terhadap ontologi yang bersifat observeable ini bukan tanpa alasan. Jika ditinjau dari sisi historis, hal ini bisa dianggap sebagai kewajaran dan memang sudah selayaknya Barat dalam kondisi tersebut. Dengan kata lain sekularisasi yang kini mewabah dan menjangkiti sebagian sarjana muslim, relevan bagi Barat namun tidak bagi Islam. Sejarah Barat yang sangat traumatik terhadap hegemoni gereja pada abad pertengahan menjadi satu alasan kuat akan keniscayaan sekularisasi dan pada akhirnya liberalisasi. Dalam fislafat ilmu, Auguste Comte (1789 – 1857) memandang tahap berpikir teologis sebagai tahap paling primitif dalam perkembangan pemikiran masyarakat. Menurutnya, cara berpikir teologis berusaha mencari jawaban absolut dari masalah-masalah yang dihadapi, speerti sebab pertama dan terakhir segala sesuatu. Oleh karena itu Comte pun dalam penjelasan berikutnya menjelaskan bahwa perkembangan terbaik ketika manusia berpikir positivistis dengan menolak yang absolut dan menerima yang relatif.[6]
Sekularisasi tersebut selanjutnya menjadi wajar dalam dunia kristen. Bernard Lewis menjelaskan bahwa sejak awal mula, kaum kristen diajarkan – baik dalam persepsi maupun praktis – untuk memisahkan antara Tuhan dan Kaisar dan dipahamkan tentang adanya kewajiban yang berbeda antaa keduanya.[7]
Sekularisasi ternyata masih dianggap kurang dan pada akhirnya sampailah Barat pada diskursus yang sangat mengkhawatirkan yakni Liberalisme. Pakar sejarah Barat biasanya menunjuk moto Revolusi Prancis 1789 – kebebasan, kesetaraan, persaudaraan (liberte, egalite, fraternite) sebagai piagam agung (magna charta) liberalisme modern. Lebih jelas H. Gruber menjabarkan bahwa prinsip liberalisme yang paling mendasar ialah pernyataan bahwa tunduk kepada otoritas – aapapun namanya –a adalah bertentangan dengan hak asasi, kebebasan dan harga diri manusia – yakni otoritas yang akarnya, aturannya, ukurannya, dan ketetapannya ada di luar dirinya.[8]
Sekularisme dan Liberalisme ini sejatinya bentuk lain dari pengakuan bahwa kebenaran yang benar (objektif) itu adalah apa yang terkandung dalam kedua konsep tersebut. Dan oleh karena itu, agama pun dinilai nisbi bahkan candu dan membahayakan kehidupan manusia. Pada akhirnya lahirlah satu konsep bahwa objektifitas atau objektif dalam keilmuan berarti upaya-upaya untuk menangkap sifat alamiah (mengindentifikasi) sebuah objek yang sedang diteliti/ dipelajari dengan suatu cara dimana hasilnya tidak tergantung pada fasilitas apapun dari subjek yang menyelidikinya. Keobjektifan, pada dasarnya, tidak berpihak, dimana sesuatu secara ideal dapat diterima oleh semua pihak, karena pernyataan yang diberikan terhadapnya bukan merupakan hasil dari asumsi (kira-kira), prasangka, ataupun nilai-nilai yang dianut oleh subjek tertentu.[9]
Hal ini dikuatkan oleh pernyataan intelektual muslim kontemporer yang menggagas Islamisasi ilmu, Syed Muhammad Naquib Al Attas menegaskan bahwa objektifitas sains merupakan satu-satunya ilmu yang otentik; bahwa ilmu hanya persangkut-paut dengan fenomena; bahwa sains ini, termasuk pernyataan-pernyataan dasar dan kesimpulan-kesimpulan umum sain dan filsafat yang diturunkan darinya.[10]
Pengakuan kebenaran yang terbatas pada jangkauan indera menjadikan objektif yang ditempuh dengan metode ilmiah dapat dikatakan absah jika memenuhi syarat prosedural yang meliputi pengamatan percobaan, pengukuran, survei, deduksi, induksi, dan analisis. Selain itu juga kebenaran objektif (bebas nilai) harus memenuhi standar empiris, sistematis, objektif, analitis, dan verifikatif.[11]
Namun berbeda dengan konsep ada, realitas dan kebenaran atau tataran ontologi dalam cara pandang (worldview) Islam. Dalam Islam konsep realitas dan kebenaran tidak sebatas pada dimensi duniawi yang bersifat kedisini-kinian. Tetapi juga meliputi alam akhirat yang bersifat hakiki.
Hakiki disini berasal dari kata haqq yang maknanya mencakup dua pengertian sekaligus yakni tentang realitas dan kebenaran itu sendiri. Berbeda dengan cara pandang Barat yang partikular sehingga memisahkan pengertian kata, realitas, kebenaran dan fakta sebagai pendukungnya. Lawan dari haqq adalah bathil, yang artinya bukan-realitas atau kepalsuan. Haqq berarti suatu kesesuaian dengan syarat-syarat kebijaksanaan, keadilan, kebenaran, ketepatan, realitas dan kepantasan (moral). Ia merupakan suatu keadaan, kualitas, atau sifat yang ditemukan dalam kebijakan, keadlan, ketepatan, kebenaran, realitas, dan kepantasan. Ia merupakan suatu keadaan keniscayaan, sesuatu yang tak terhindarkan, wajib, hak yang mesti diberikan. Ia merupakan keadaan eksistensi dan mencakup segalanya.[12]
Selain kata haqq, umum kita mengenal kata sidhq, yang berarti kebenaran atau kejujuran, yang lawannya adalah kidzb, yang berarti ketidakjujuran atau kepalsuan. Namun, sidhq hanya menunjuk kepada kebenaran yang berkaitan dengan pernyataan atau kata-kata yang diucapkan; sementara kata haqq tidak hanya mengacu kepada pernyataan tetapi juga tindakan, perasaan, kepercayaan, penilaian, serta hal-hal dan kejadian-kejadian dalam eksistensi. Hal-hal dan kejadian-kejadian yang ditunjuk oleh haqq bukan hanya berkaitan dengan kondisinya sekarang, tetapi juga kondisi yang lalu dan yang akan datang. Dalam hubungannya dengan kondisi yang adkan datang, haqq artinya verifikasi, realisasi, dan aktualisasi. Sebenarnya, haqq di sini dipahami sebagai mencakup realitas maupun kebenaran yang berkaitan dengan keadaan eksistensi, karena ia merupakan satu dari nama-nama Tuhan yang menggambarkan-Nya sebagai eksistensi mutlak yang merupakan realitas, dan bukan konsep, eksistensi.[13]
Dalam salah satu pandangan yang mencoba memahami secara partikular tentang eksistensi, eksistensi dipahami sebagai sesuatu yang sifatnya murni konseptual, sedangkan esensi adalah yang real; esensi adalah realitas yang terwujud di luar pikiran. Padahal selain konsep eksistensi, ada kenyataan lain, yaitu realitas eksistensi; dan melekatnya eksistensi sebagai suatu konsep murni dalam pikiran merupakan salah satu akibat dari realitas eksistensi ini.
Sebab eksistensi sebagai realitas, berbeda dengan sebagai konsep, dan eksistensi bukanlah sesuatu yang bersifat statis. Ia terus-menerus terlibat dalam suatu gerakan ekspresi-diri ontologis yang dinamis, ang mengungkapkan kemungkinan-kemungkinan terpendamnya yang tak terhingga, secara bertahap, dari yang kurang pasti hingga yang lebih pasti, sampai ia muncul pada tingkat entuk yang konkret, sedemikian ingga eksistensi-eksistensi partikular yang kita anggap sebagai “sesuatu”, yang banyak dan beragam, yang memiliki “esensi” individual yang terpisah-pisah, tidak lain merupakan modus dan aspek-aspek dari realitas eksistensi itu. Dari perspektif ini, esensi sesuatu tidak lebih dari kenyataan yang ada dalam konsep saja, sedangkan eksistensisesuatu adalah real. Sesungguhnya, esensi sejati sesuatu adalah eksistensi sebagaimana yang diindividuasi ke dalam suatu bentuk peartikular. Realitas eksistensi inilah yang kita nyatakan sebagai Realitas dan Kebenaran (al-haqq) yang melingkupi semuanya; dengan ini pula Tuhan, yang bersifat mutlak dalam segala bentuk perwujudan, disebut.[14]
C. Epistemologi
Epistemologi adalah cabang filsafat yang membicarakan mengenai hakikat ilmu, dan ilmu sebagai proses adalah usaha pemikiran yang sistematik dan metodik untuk menemukan prinsip kebenaran yang terdapat pada suatu objek kajian ilmu. Apakah objek kajian ilmu itu, dan seberapa jauh tingkat kebenaran yang bisa dicapainya dan kebenaran yang bagaimana yang bisa dicapai dalam kajian ilmu, kebenaran objektif, subjektif, absolut atau relatif.[15]
Epistemologi juga bisa diartikan sebagai studi yang menganalisis dan menilai secara kritis tentang mekanisme dan prinsip-prinsip yang membentuk keyakinan. Wilaya epistemologi ini setidaknya berkaitan dengan tiga disiplin, yaitu metafisika, logika, dan psikologi. Oleh karena itu Muhammad Bair ash-Shadr menyatakan, “jika sumber-sumber pemikiran manusia, kriteria-kriteria dan nilai pengetahuannya tidak ditetapkan, maka tidaklah mungkin melakukan studi apapun, bagaimanapun bentuknya.[16] Dengan demikian persoalan epistemologi menempati pokok bahasan yang begitu penting dan mendasar.
Sering juga epistemologi disebut sebagai teori pengetahuan (theory of knowledge) yang secara bahasa berasal dari kata ‘episteme’ yang artinya pengetahuan, dan ‘logos’ yang artinya teori. Sehingga epistemologi juga didefinisikan sebagai dimensi filsafat yang mempelajari asal mula, sumber, manfaat, dan shahihnya pengetahuan, yang secara sederhana bisa dilihat dari bagaimana cara mempelajari, mengembangkan dan memanfaatkan ilmu bagi kemaslahatan manusia.[17]
Menariknya apa yang disebut ilmu oleh suatu bangsa atau peradaban seringkali dinegasikan oleh bangsa atau peradaban lainnya. Klaim kebenaran dan penetrasi budaya merupakan satu fakta tak terbantahkan bahwa secara epistemologis terdapat perbedaan yang tidak saja mendasar namun sangat bertolak belakang. Kasus antara Islam dan Barat adalah salah satu bukti.
Seperti kita ketahui bersama, kini antara cara berpikir ilmiah dan spirit agama telah mengalami ketegangan yang sangat kuat. Sepanjang sejarah Barat, Kristen telah lama takluk dengan epistemologi Barat. Saat ini umat Islam juga diperhadapkan dengan situasi yang serupa. Ketegangan ini telah berhasil menggiring sebagian umat Islam dalam fragmentasi “liar” yang di Indonesia khususnya telah banyak menimbulkan keresahan dan menyesatkan cara pandang umat Islam secara umum pada cara berpikir yang liberal.
Ironisnya di saat yang sama, tidak banyak dari kalangan umat Islam yang secara mendasar memahami bahwa fenomena di atas merupakan dampak dari ketegangan peradaban yang tidak lain disebabkan oleh perbedaan epistemologi yang sangat mendasar. Fakta ini menjelaskan secara nyata bahwa ilmu dalam berbagai aspeknya tidak mungkin bebas nilai. Sebaliknya ilmu sarat dengan nilai bahkan mungkin dalam konteks dunia modern sarat dengan kepentingan.[18]
Melihat kondisi tersebut berbagai respon pun diberikan. Mulyadhi Kartanegara misalkan, dia menegaskan bahwa perlu adanya gerakan ilmiah yang berbasis Islam dalam menjawab tantangan pemikiran ilmiah ala Barat. Mulyadhi menjelaskan bahwa pascarenaisans, motivasi Barat dalam menggali ilmu mulai meninggalkan hal-hal yang bersifat metafisik guna berpihak kepada yang fisik. Bahkan lebih berani Rene Descartes, filsuf Prancis abad ke-16 ini telah mereduksi realitas-realitas metafisik ke dalam matematik, sebuah kecenderungan orientasi dari kualitatif pada kuantitatif.[19]
Upaya Descartes pun terus mendapat sambutan dan sejak saat itu, tidak sedikit ilmuwan dan filsuf Barat yang meragukan eksistensi metafisik untuk selanjutnya berpegang pada kepercayaan pada realitas fisik atau materialistik. Laplace misalkan, dalam menjelaskan alam semesta ini dia mengkonstruk teori “Big Bang”. Pemikir yang ateis ini secara tegas menyatakan bahwa fenomena alam ini tidak memerlukan peran Tuhan, sebagaimana kecenderungan para pemikir abad pertengahan, di mana Tuhan selalu dipandang sebagai “Causa Prima” dari alam semesta. Hal ini karena alam telah memiliki sistem mekanika tersendiri yang bersifat otonom dan bebas dari pengaruh apapun.[20]
Begitu pula dengan Charles Darwin, pemikir dan ilmuwan biologi abad XIX yang terkenal dengan “teori evolusi”-nya yang kontroversial. Di tengah-tengah ekspedisi ilmiahnya dengan perahu layar M.S. Beagle, dia menulis “ketidakpercayaanku pada Kristen sebagai agama wahyu, merayap secara sangat perlahan tetapi akhirnya sempurna.” Sejak saat itu Darwin pun menegasikan Tuhan dan engan tegas menyatakan bahwa hukum yang berlaku adalah hukum seleksi alamiah. Seleksi alamiah ini dengan sendirinya hanya akan menyisakan spesies-spesies yang kuat dan mampu beradaptasi saja yang bisa bertahan untuk selamanya. Menurutnya seekor kerang pun harus menciptakan engselnya sendiri jika ingin survive.[21]
Dalam bidang psikologi muncul Sigmund Freud, keturunan Yahudi Austria yang ateis ini menyebut agama sebagai ilusi, demikian pula halnya dengan Tuhan. Dalam pandangannya, agama akan segera ditinggalkan orang karena sifatnya yang illusory, dan ia menyarankan agar nilai-nilai moral, kalau memang itu penting, sebaiknya tidak disandarkan pada ajaran agama. Sebab jika disandarkan terhadap agama maka nilai-nilai moral yang dibangun pun akan segera sirna seiring dengan ditinggalkannya agama oleh manusia. Sebab ide Tuhan itu sendiri hadir tatkala manusia tidak mampu untuk memecahkan setiap permasalahan yang dihadai, ia belum mampu berpikir secara rasional. Akhirnya Tuhan pun hadir dalam pikiran manusia, sebagai proyeksi dari kelemahan, keterbatasan, dan kesengsaraan manusia sendiri ketika menghadapi alam lingkungan, dan tidak sanggup menghadapi alam secara rasional.[22]
Pemikiran para ilmuwan Barat di atas bukan saja bertentangan dengan prinsip keagamaan manapun di dunia, tetapi juga menisbikan segala konsep keyakinan yang ada, termasuk ketika berhadapan dengan agama Islam. Pertanyaannya kemudian, mengapa Barat sangat anti terhadap Tuhan atau agama? Secara historis mungkin bisa dilihat sebagai dampak traumatik Barat terhadap otoritas Gereja yang absolut dan irasional. Namun secara keilmuan semua itu berangkat dari konsep epistemologis yang hanya berdimensi sekuler dan menafikan dimensi metafisik yang mereka tetapkan sebagai sesuatu yang nihil.
Menjadi suatu problem besar dan sangat ahistoris apabila pengalaman manusia Barat secara epistemologis juga akan diterapkan untuk kebangkitan peradaban Islam kontemporer. Seolah-olah kasus serupa – seperti pengalaman Barat – juga dirasakan dan dialami umat Islam. Asumsi bahwa kebangkitan dan kemajuan sains di dunia Islam hanya dapat terwujud jika kaum Muslim mau mengikuti dan meniru bangsa-bangsa Barat, yakni dengan menganut sekularisme dan mempraktekkan sekularisasi sungguh tidaklah bisa diterima secara rasional.
Tidak bisa dipungkiri bahwa peradaban Islam tegak di atas dasar-dasar keilmuan. Dengan demikian secara historis Islam tidak bisa bangkit dengan ide-ide yang sifatnya imitatif. Sebaliknya peradaban Islam akan bangkit kembali manakala secara epistemologis, bangunan konsep keilmuan yang ada sama sebagaimana pernah terjadi dalam sejarah kejayaan peradaban Islam pada zamannya. Karena bukan saja epistemologi yang menjadi penentu, lebih penting dari epistemologi adalah worldview (pandangan hidup).
Dalam Islam, epistemologi berkaitan erat dengan struktur metafisika dasar Islam yang telah terformulasikan sejalan dengan wahyu, hadith, akal, pengalaman dan intuisi. Ini berarti bahwa ilmu dalam Islam merupakan produk dari pemahaman (tafaqquh) terhadap wahyu yang memiliki konsep-konsep yang universal, permanen dan dinamis, pasti, dan samar-samar, yang asasi dan yang tidak. Oleh karena itu pemahamn terhadap wahyu tidak bisa dilakukan secara dikotomis, historis-normatif, tekstual-kontekstual, subyektif-obyektif dan lain-lain. Wahyu, pertama-tama harus dilihat sebagai realitas bangunan konsep yang membawa pandangan hidup baru. Realitas bangunan konsep ini kemudian harus dijelaskan dan ditafsirkan agar dapat dipergunakan untuk memahami dan menjelaskan realitas alam semesta dan kehidupan ini. Karena bangunan konse dalam wahyu yang membentuk worldview itu sarat dengan prinsip-prinsip tentang ilmu, maka epistemologi merupakan bagian terpenting di dalamnya.[23]
Lahirnya ilmu dalam islam didahului oleh adanya tradisi intelektual yang tidak lepas dari lahirnya worldview Islam sendiri, sedangkan kelahiran worldview Islam tidak lepas dari kandungan al-Qur’an dan penjelasannya dari Nabi. Sehingga jika diklasifikasikan secara periodik maka urutannya terdiri dari 1) Turunnya wahyu dan lahirnya pandangan hidup Islam 2) Adanya struktur ilmu pengetahuan dalam al-Qur’an dan Hadith dan 3) Lahirnya tradisi keilmuan Islam dan 4) lahirnya disiplin ilmu-ilmu Islam.[24]
Dengan demikian pemikiran para filsuf Barat yang mencoba menghilangkan agama dari arena kehidupan manusia tidaklah bisa diterapkan dalam masyarakat Muslim. Hal ini bukan semata bentuk apologi umat Islam, melainkan secara konsep dan berdasarkan pengalaman sejarah thesis mereka sama sekali terbantahkan dan tidak memiliki relevansi signifikan dalam upaya untuk memajukan masyarakat Muslim. Bahkan dalam tataran worldview apa yang dimiliki masyarakat Muslim jauh lebih jelas, komprehensif dan final.
Worldview Islam tidak terbatas semata pada pandangan akal manusia terhadap dunia fisik atau keterlibatan manusia di dalamnya baik dari segi historis, sosial, politik dan kultural, tapi mencakup aspek dunya dan akhirah, dimana aspek al-dunya harus terkait secara erat dan mendalam dengan aspek akhirat, sedangkan aspek akhirat harus diletakkan sebagai aspek final.[25]
Dengan demikian konsep obejektivitas ilmu yang dalam pandangan Barat modern meniscayakan sekularisme, liberalisme dan pluralisme tidaklah bisa menembus dan bercampur dengan cara pandang Islam tentang objektivitas ilmu. Islam tidak bisa menerima paham relativisme dalam epistemologi dan etika yang menjadikan manusia sebagai tolok ukur segala sesuatu. Islam juga tidak bisa mengambil skeptisisme, agnostisme dan subyektivisme, sebab semua itu sebagian aspek-aspek penting dalam proses sekularisasi yang bertanggung jawab terhadap lahirnya modernisme dan postmodernisme.
Dengan demikian jelaslah bahwa Islam sebagai agama dan peradaban berdiri di atas teori ilmu atau epistemologinya sendiri. Dalam Islam, ilmu tentang realitas sesuatu dan hakekatnya dapat diketahui dengan pasti melalui panca indera, akal, intuisi dan kabar yang benar (khabar shadiq) dari agama yang ditransmisikan oleh orang-orang yang memiliki kredibilitas akhlak dan otoritas imu. Karena itu berfikir yang benar adalah bagian dari keberagamaan yang fundamental, dan sebaliknya pemikiran yang tidak sahih alias tidak berbasis pada prinsip epistemologi Islam akan berdampak fasad (menimbulkan kerusakan) terhadap kehidupan keberagamaan dan peradaban Islam.[26]
D. Penutup
Berdasarkan pemaparan singkat di atas maka jelas bahwa objektivitas ilmu sangat bergantung dari bagaimana cara pandang atau worldview yang berkembang dalam suatu peradaban, yang selanjutnya membentuk konsep epistemologi yang khas, berbeda antara satu peradaban dengan peradaban yang lain. Oleh karena itu sikap yang mengidentikkan kemajuan Islam haruslah seperti tindakan Barat dalam modernisme merupaka cara berpikir yang partikular dan tidak berbasis sejarah yang kuat. Selain itu sikap demikian lebih menunjukkan kuatnya sikap inferior secara keilmuan dan pada saat yang sama menafikan keunggulan ajaran Islam yang terbukti secara historis dan dirindukan masyarakat masa depan. Islam bangun dan tegak karena konsep keilmuannya maka dengan demikian tegaknya Islam untuk keuda kalinya juga mensyaratkan ilmu yang berbasis epistemologi Islam bukan yang lain. Dan, objektivitas ilmu hanya benar jika relevan dengan worldview Islam.
[1] http://pusatbahasa.diknas.go.id [2] Busnanuddin Agus “Pengembangan Ilmu-Ilmu Sosial Studi Banding Antara Pandangan Ilmiah dan Ajaran Islam” Jakarta GIP 1999: 23
[3] H. Musa Asy’arie “Filsafat Islam Sunnah Nabi dalam Berpikir” Yogyakarta LESFI 2010 : 39 – 40
[4] Ibid, 41
[5] Mulyadhi Kartanegara “Mengislamkan Nalar”,……….
[6] Bustanuddin Agus, Pengembangan ilmu-Ilmu Sosial Studi Banding Antara Pandangan Ilmiah dan Ajaran Islam” Jakarta GIP 1999 : 49
[7] Adian Husaini “Wajah Peradaban Barat Dari Hegemoni Kristen ke Dominasi Sekular-Liberal” Jakarta GIP 2005 : 28
[8] Syamsuddin Arif “Orientalis dan Diabolisme Pemikiran” Jakarta GIP 2008 : 76
[9] http://id.wikipedia.org
[10] Syed Muhammad Naquib Al Attas “Islam dan Filsafat Sains” Bandung Mizan 1995 : 27
[11] HA Fuad Ihsan “Filsafat Ilmu” Jakarta Rineka Cipta 2010 : 113
[12] Syed Muhammad Naquib Al Attas “Islam dan Filsafat Sains” Bandung Mizan 1995 : 47
[13] Ibid, 48
[14] Ibid, 49 – 50
[15] H. Musa As’arie “Filsafat Islam Sunnah Nabi dalam Berpikir” Jogjakarta LESFI 2010 : 65
[16] Ibid,
[17]H.A. Fuad Ihsan “Filsafat Ilmu” Jakarta Rineka Cipta 2010 : 225
[18] Hamid Fahmy Zarkasy menjelaskan bahwa ilmu di zaman modern kini tidak lagi diorientasikan untuk maslahat, atau dengan kata lain ilmu untuk ilmu. Tapi ilmu untuk tenaga profesional, tenaga ahli dan ilmu untuk kepentingan ekonomi. Oleh karena itu mayoritas universitas saat ini telah tereduksi fungsinya dalam berbagai kepentingan yang sangat pragmatis. Lihat Jurnal Pemikiran Islamia, volume III No.3 2008
[19] Mulyadhi Kartanegara “Mengislamkan Nalar Sebuah Respons terhadap Modernitas” Jakarta Erlangga 2007: 44
[20] Ibid,
[21] Ibid, 46
[22] Ibid, 47
[23] Jurnal Pemikiran dan Peradaban Islam “Islamia” Tahun II No. V April – Juni 2005 : 9 – 10
[24] Ibid,
[25] Ibid,
[26] Ibid,
Tidak ada komentar:
Posting Komentar