BABA I
PENDAHULUAN
1.
Latar Belakang Masalah
Dunia ilmu pengetahuan ialah dunia fakta,
sedangkan life world mencakup pengalaman subjek-praktis manusia ketika
ia lahir, hidup dan mati, pengalaman cinta dan kebencian, harapan dan putus
asa, penderitaan dan kegembiraan, kebodohan dan kebijaksanaan. Dunia ilmu
pengetahuan ialah dunia objektif, universal, rasional, sedangkan life world adalah
dunia sehari-hari yang subjektif, praktis dan situasional. Lebih dari itu,
realitanya adalah bahwa manusia memang hidup di dalam dua dunia, yaitu: dunia
ilmu pengetahuan dan dunia praktis. Ilmu pengetahuan menawarkan cara kerja
rasional. Prinsip kausalitas misalnya menjadi prinsip rasional dari ilmu
pengetahuan. Sementara itu kita juga tidak bisa melepaskan diri dari dunia sehari-hari
dan tradisi dengan segala macam bentuk kepercayaan dan prakteknya. Berbicara
tentang ilmu pengetahuan, maka sudah tidak asing bahwa orang yang bekerja dan
mendalami dengan tekun dan sungguh-sungguh dalam bidang ilmu
pengetahuan tersebut disebut dengan ilmuwan.
Ketika seseorang diberi ‘label’ sebagai
ilmuwan, maka hal itu didasari dengan peran yang dilakukannya, ciri, serta
tanggung jawabnya dalam ilmu atau hasil penemuannya. Tanggung jawab secara umum
tidak hanya ada pada makhluk hidup namun terdapat juga pada bidang yang
ditekuni oleh manusia, seperti negarawan, budayawan, ilmuwan dan sebagainya.
Karena pada hakikatnya tanggung jawab merupakan hal yang lazim ada pada setiap
makhluk hidup (Tarigan, 2004).
Kata ilmuwan ini muncul kira-kira tahun 1840
untuk membedakan ilmuwan dengan para filsuf, kaum terpelajar, kaum cendikiawan,
dan lain sebagainya. Dewasa ini, kata ilmuwan tentu bukanlah hal yang asing.
Secara sederhana ia diberi makna ahli atau pakar; dalam KBBI, kata ilmuwan
sendiri bermakna: orang yg ahli atau banyak pengetahuannya mengenai suatu ilmu;
orang yg berkecimpung dalam ilmu pengetahuan[1].
Serta orang yang melakukan serangkaian aktivitas yang disebut ilmu, kini lazim
disebut pula sebagai ilmuwan (scientist).
Sedangkan dalam buku Filsafat Ilmu, kata
ilmuwan memiliki beberapa pengertian sebagaimana dalam pandangan McGraw-Hill
Dictionary Of Scientific and Technical Term adalah seorang yang mempunyai
kemampuan dan hasrat untuk mencari pengetahuan baru, asas-asas baru, dan
bahan-bahan baru dalam suatu bidang ilmu. Pandangan lain tentang ilmuwan
dikemukakan oleh Maurice Richer, Jr., menurutnya ilmuwan adalah mereka yang
ikut serta dalam ilmu, dalam cara-cara yang secara relatif langsung dan kreatif
[2].
Dari baberapa pemaparan pokok tersebut dapat disimpulkan bahwa ilmuwan
merupakan orang yang melakukan kegiatan atau aktivitas yang berkaitan dengan
bidang keilmuan.
Media yang dimanfaatkan oleh ilmuwan adalah
permasalahan, yang mana permasalahan ini merupakan objek dalam ilmu
pengetahuan, dan objek tersebut terdiri dari dua kategori, objek material dan
objek formal. Yang berkaitan dengan objek material adalah sasaran material
suatu penyelidikan, pemikiran atau penelitian ilmu; objek material penelitian
mencakup sifat kongkrit, abstrak, material, non material. Adapun objek
formalnya adalah pendekatan secara cermat dan bertahap menurut segi-segi yang
dimiliki oleh objek materi dan berdasarkan kemampuan seseorang.
Dengan
demikian dapat diketahui bahwa ilmuwan merupakan seorang yang ahli dalam
suatu bidang ilmu tertentu dan berkewajiban mengembangkan suatu bidang ilmu
yang menjadi keahliannya dengan mengadakan penelitian demi menemukan hal-hal
baru yang akan menjadi kontribusi ilmiah khususnya bagi bidang ilmu tertentu
yang menjadi spesialisasi keahliannya dan umumnya bagi bidang-bidang ilmu lain,
karena tidak dapat dipungkiri bahwa hakikatnya antara satu bidang ilmu dengan
bidang ilmu lainnya memiliki keterkaitan, satu sama lainnya saling melengkapi.
Selain itu pula Ilmu pengetahuan membawa berkah dan nilai kemakmuran bagi
manusia tanpa meninggalkan tata nilai, etika, moral dan filosofi. Seorang
ilmuwan memiliki kemampuan untuk bertindak persuasif dan argumentatif berdasarkan
pengetahuan yang dimiliki dan kemampuan analisis dan sintesis untuk mengubah
kegiatan non produktif menjadi produktif. Namun tugas ilmuwan bukan hanya
sekedar untuk mencari permasalahan yang bertujuan mencari kebenaran, akan
tetapi seorang ilmuwan juga mengemban suatu tanggung jawab memecahkan
permasalahan keilmuan serta mempertanggung jawabkan hasil temuannya dan
mempublikasikan keseluruh dunia.
2.
Rumusan Masalah
Berikut adalah kajian yang membahas tentang :
A. Siapakah
ilmuwan itu ?
B. Apa seluk
beluknya atau ciri-ciri?
C. Apa peran dan
fungsi Ilmuwan ?
D. Apa yang
menjadi tanggung jawab ilmuwan ?
BAB
II
PEMBAHASAN
1.
Ciri-ciri Ilmuwan
Ciri yang menonjol pada ilmuwan terletak pada
cara berpikir yang dianut serta dapat dilihat pula pada perilaku ilmuwan
tersebut. Para ilmuwan memilih bidang keilmuan sebagai profesi, dengan demikian
harus tunduk pada wibawa ilmu karena ilmu merupakan alat yang paling mampu
untuk dimanfaatkan dalam mencari dan mengetahui kebenaran.
Seorang ilmuwan tidak cukup hanya dengan
mempunyai daya kritis yang tinggi atau pun
pragmatis, namun juga harus jujur, memiliki jiwa yang terbuka dan tekad
besar dalam mencari atau menunjukkan kebenaran, netral, yang tidak kalah
penting adalah penghayatan terhadap etika serta moral ilmu yang harus di
junjung tinggi.
Seorang Ilmuwan dapat dilihat dari beberapa
aspek :
- Dari cara kerja; cara kerja untuk mengungkap segala sesuatu dengan metode sains yaitu: mengamati, menjelaskan, merumuskan masalah, melakukan eksperimen, mengumpulkan dan menganalisa data, membuat kesimpulan.
- Dari kemampuan menjelaskan hasil dan cara memperolehnya, misalnya jika seorang mengklaim telah melihat Gajah, maka ia harus mempu menjelaskan ciri-ciri gajah, seperti: memiliki taring, badannya besar, kupingnya lebar.
- Dari sikap terhadap alam dan permasalahan yang dihadapi.
Sikap yang harus dimiliki oleh seorang ilmuwan
antara lain adalah:
v hasrat ingin tahu yang tinggi
v tidak mudah putus asa
v terbuka untuk dikritik dan diuji
v menghargai dan menerima masukan
v jujur
v kritis
v kreatif
v sikap positif terhadap kegagalan
v rendah hati
2.
Syarat Yang
Harus Dipatuhi Sebagai Seorang Ilmuwan
Ada beberapa syarat yang harus dilalui
seseorang agar layak disebut sebagai ilmuwan, salah satunya adalah ilmuwan
tersebut harus mengadakan penelitian yang menghasilkan karya ilmiah yang bisa
diterima di masyarakat, karya ilmiah tersebut harus memenuhi
sistematika-sistematika yang harus dipenuhi oleh ilmuwan sebagai syarat agar
penelitiannya layak disebut sebagai karya ilmiah. Yang pokok dalam sistematika
penulisan adalah logical sequence (urutan-urutan logik) dari penulisan.
Sistematika suatu karya ilmiah sangat perlu disesuaikan dengan sistematika yang
diminta oleh media publikasi (jurnal atau majalah ilmiah), sebab bila tidak
sesuai akan sulit untuk dimuat. Sedangkan suatu karya ilmiah tidak ada artinya
sebelum dipublikasi. Walaupun ada keragaman permintaan penerbit tentang
sistematika karya ilmiah yang akan dipublikasi, namun pada umumnya meminta
penulis untuk menjawab empat pertanyaan berikut: (1) Apa yang menjadi masalah?;
(2) Kerangka acuan teoretik apa yang dipakai untuk memecahkan masalah?; (3)
Bagaimana cara yang telah dilakukan untuk memecahkan masalah itu?; (4) Apa yang
ditemukan?; serta (5) Makna apa yang dapat diambil dari temuan itu?. Paparan
tentang apa yang menjadi masalah dengan latar belakangnya biasanya dikemas
dalam bagian Pendahuluan. Paparan tentang kerangka acuan teoretik
yang digunakan dalam memecahkan masalah umumya dikemukakan dalan bagian dengan
judul Kerangka Teoritis atau Teori atau Landasan
Teori , atau Telaah Kepustakaan, atau label-label
lain yang semacamnya. Paparan mengenai apa yang dilakukan dikemas dalam bagian
yang seringkali diberi judul Metode atau Metodologi atau
Prosedur atau Bahan dan Metode. Jawaban terhadap
pertanyaan apa yang ditemukan umumnya dikemukakan dalam bagian Temuan atau
Hasil Penelitian. Sementara itu paparan tentang
makna dari temuan penelitian umumnya dikemukakan dalam bagian Diskusi atau
Pembahasan.
Dalam penulisan karya
ilmiah, penulis harus secara jujur menyebutkan rujukan terhadap bahan atau
pikiran yang diambil dari sumber lain. Pemakaian bahan atau pikiran dari suatu
sumber atau orang lain yang tidak disertai dengan rujukan dapat diidentikkan
dengan pencurian. Penulis karya ilmiah harus menghindarkan diri dari tindak
kecurangan yang lazim disebut plagiat. Plagiat merupakan tindak kecurangan yang
berupa pengambilan tulisan atau pemikiran orang lain yang diaku sebagai hasil
tulisan atau hasil pemikirannya sendiri. Dalam menulis karya ilmiah,
rujuk-merujuk dan kutip-mengutip merupakan kegiatan yang tidak dapat dihindari.
Kegiatan ini amat dianjurkan, karena perujukan dan pengutipan akan membantu
perkembangan ilmu.
Atau
dengan kata lain, karya ilmiah perlu dilengkapi dengan daftar pustaka, yang
memaparkan karya ilmiah lain yang digunakan sebagai rujukan. Agar dapat
ditelusuri orang lain penulisan karya ilmiah rujukan tersebut perlu memuat nama
pengarang, judul karya ilmiah, tahun penerbitan, serta penerbitnya. Tata cara
penulisan daftar pustaka perlu juga memberikan isyarat apakah karya ilmiah yang
dirujuk itu berupa buku, jurnal, makalah seminar, laporan penelitian yang tidak
dipublikasi, dokumen Web, dll. Oleh karenanya ada tata cara yang ditetapkan
untuk menuliskan daftar pustaka. Namun demikian terdapat banyak versi tata cara
penulisan daftar pustaka, bergantung pada tradisi yang dipegang oleh masyarakat
keilmuan dalam masing-masing bidang. Namun Tata cara apapun dapat saja dipakai
asalkan pemakaiannya konsisten. Namun demikian apabila karya ilmiah kita ingin
dipublikasikan dalam jurnal tertentu, kita harus menyesuaikan diri dengan tata
cara penulisan daftar pustaka yang ditetapkan oleh redaksi jurnal tersebut.
3.
Peran dan
Fungsi Ilmuwan
Selain memiliki ciri, sikap, dan tanggung
jawab, ilmuwan tentunya mempunyai peran dan fungsi. Berikut adalah peran atau
fungsi ilmuwan yang berkaitan langsung dengan aktivitasnya sebagai ilmuwan,
meliputi:
Peran pertama mengharuskannya untuk turut
menjaga martabat manusia (Daniel, 2003), sedangkan dua peran terakhir
memungkinkan ia menjaga martabat ilmunya. Fungsi seorang ilmuawan tidak hanya
berhenti pada penelaahan dan keilmuan secara individual namun juga bertanggung
jawab agar produk keilmuannya sampai dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat
luas (suriasumantri, 2001).
4.
Tanggung Jawab
Ilmuwan
Pada bab ini akan kupas mengenai tanggung jawab
ilmuwan. Secara garis besar dapat di uraikan bahwa tanggung jawab pokok ilmuwan
adalah (1) Mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi (berpikir, melakukan
penelitian dan pengembangan, menumbuhkan sikap positif-konstruktif,
meningkatkan nilai tambah dan produktivitas, konsisten dengan proses penelaahan
keilmuan, menguasai bidang kajian ilmu secara mendalam, mengkaji perkembangan
teknologi secara rinci, bersifat terbuka, professional dan mempublikasikan
temuannya); (2) Meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan menemukan masalah
yang sudah/akan mempengaruhi kehidupan masyarakat dan mengkomunikasikannya,
menemukan pemecahan masalah yang dihadapi masyarakat, membantu meningkatkan
kesejahteraan masyarakat, menggunakan hasil penemuan untuk kepentingan
kemanusiaan, mengungkapkan kebenaran dengan segala konsekuensinya dan
mengembangkan kebudayaan nasional.
Selain yang tersebut di atas, sebagaimana yang
telah disinggung bahwa ilmuwan memiliki tanggung jawab sosial, moral, dan
etika. Dan berikut ini akan di uraikan berbagai tanggung jawab ilmuwan yang
berkenaan dengan sosial, moral dan etika.
a.
Tanggung Jawab
Sosial
Tanggung jawab sosial ilmuwan adalah suatu
kewajiban seorang ilmuwan untuk mengetahui masalah sosial dan cara penyelesaian
permasalahan sosial. beberapa bentuk tanggung jawab sosial ilmuwan, yaitu :
permasalahan
sosial yang akan berkembang berdasarkan
permalahan
sosial yang sering terjadi dimasyarakat.
yang mana
dimasyarakat tersebut sering terjadi permasalahan
sosial sehingga
ilmuwan tersebut mampu merumuskan jalan
keluar dari
permasalahan sosial tersebut.
penyelesaian
permasalahan sosial dimasyarakat yang mana
masyarakat
Indonesia yang terdiri dari keanekaragaman ras, agama, etnis dan kebudayaan
sehingga berpotensi besar untuk timbulnya suatu konflik.
mempercepat
proses intergrasi sosial budaya yang mana integrasi tersebut bertujuan untuk
mempererat tali kesatuan antara masyarakat Indonesia. Hal ini juga bertujuan
untuk mencegah terjadinya konflik.
b.
Tanggung Jawab
Moral
Tanggung jawab moral tidak dapat dilepaskan
dari karakter internal dari ilmuwan itu sendiri sebagi seorang manusia, ilmuwan
hendaknya memiliki moral yang baik sehingga pilihannya ketika memilih
pengembangan dan pemilihan alternatif, mengimplementasikan keputusan serta
pengawasan dan evaluasi dilakukan atas kepentingan orang banyak, bukan untuk
kepentingan pribadinya atau kepentingan sesaat. Moral dan etika yang baik perlu
kepekaan atas rasa bersalah, kepekaan atas rasa malu, kepatuhan pada hukum dan
kesadaran diketahui oleh Tuhan. Ilmuwan juga memiliki kewajiban moral
untuk memberi contoh (obyektif, terbuka, menerima kritik, menerima pendapat
orang lain, kukuh dalam pendirian yang dianggapnya benar, berani mengakui
kesalahan) dan mampu menegakkan kebenaran. Sehingga ilmu yang dikembangkan
dengan mempertimbangkan tanggung jawab moralnya sebagai seorang ilmuwan dapat
memberikan kemaslahatan bagi umat manusia dan secara integral tetap menjaga
keberlangsungan kehidupan lingkungan di sekitarnya dan dapat tergajanya
keseimbangan ekologis. Atau dengan meminjam istilah Daoed Joesoef, mantan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, sebagai teknosuf, yang merupakan
paduan dari kata teknik/teknologi dan sophia yang berarti kearifan.
Sehingga teknosuf dimaksudkan sebagai teknokrat yang mempunyai kearifan dalam
melakukan rekayasa bagi manusia dan lingkungan di sekitarnya[4].
c.
Tanggung Jawab
Etika
Kemudian tanggung jawab yang berkaitan dengan
etika meliputi etika kerja seorang ilmuwan yang berkaitan dengan nilai-nilai
dan norma-norma moral (pedoman, aturan, standar atau ukuran, baik yang tertulis
maupun tidak tertulis) yang menjadi pegangan bagi seseorang atau suatu kelompok
dalam mengatur tingkah lakunya; kumpulan asas atau nilai moral (Kode Etik) dan
ilmu tentang perihal yang baik dan yang buruk. Misalnya saja tanggung jawab
etika ilmuwan yang berkenaan dengan penulisan karya ilmiah, maka kode etik pada
penulisan karya ilmiah harus memenuhi beberapa kriteria, yaitu sebagai berikut:
• OBYEKTIF, (berdasarkan kondisi
faktual)
• UP TO DATE, (yang ditulis merupakan
perkembangan ilmu
paling akhir)
•
RASIONAL, (berfungsi sebagai wahana
penyampaian kritik timbal-balik)
• RESERVED, (tidak overcliming, jujur,
lugas dan tidak bermotif
pribadi)
•
EFEKTIF dan EFISIEN, (tulisan sebagai alat
komunikasi yang berdaya tarik tinggi).
Mengenai kode etik penulisan
karya ilmiah, hal yang harus dipenuhi oleh ilmuwan adalah:
- Melahirkan karya orisinal, bukan jiplakan
- Menjunjung
tinggi posisinya sebagai orang terpelajar, menjaga
kebenaran
dan manfaat serta makna informasi yang disebarkan
sehingga
tidak menyesatkan
- Menulis secara cermat, teliti, dan tepat.
-
Bertanggung jawab secara akademis atas
tulisannya.
-
Memberi manfaat kepada masyarakat pengguna.
- Menjunjung tinggi hak, pendapat atau temuan
orang lain.
- Menyadari sepenuhnya bahwa tiga pelanggaran
kode etik
berakibat
pada hilangnya integritas penulis jika melakukannya.
- Secara moral cacat, apalagi dilihat dari
kacamata agama.
Nilai
keagamaan mencela pelanggaran sebagai bagian dari ketidakjujuran, pencurian
atau mengambil kepunyaan orang lain tanpa hak.
Aspek Lain yang terkait dengan etika penulisan
adalah menghindari kekeliruan yang lazim dalam penulisan draft:
ü Judul; Judul
menjelaskan isi tulisan secara ringkas, jelas, dan tepat, sehingga pembaca
dapat segera memutuskan apakah akan membacanya atau tidak. Selain itu, judul
juga merupakan kata-kata kunci yang biasanya digunakan untuk daftar indeks
penelitian. Dalam membuat judul, hindari kata-kata yang tidak perlu, misalnya :
"studi tentang" atau "suatu penelitian tentang", dan
sejenisnya. Hindari penggunaan singkatan dan jargon, serta hindari judul yang
mempunyai kesan "aneh". yang menjadi catatan yang harus dihindari
pada pemilihan judul adalah hindari judul yang tidak jelas, dan menimbulkan
mis-interpretasi pembaca.
ü Abstrak;
abstrak merupakan laporan keseluruhan secara ringkas, tanpa adanya suatu
tambahan di luar tulisan/artikel dan tanpa adanya kerincian tertentu, misalnya
menunjuk pada gambar, tabel atau sumber tertentu. Abstrak berisi pernyataan
tujuan utama penelitian, metoda yang digunakan, ringkasan hasil yang
terpenting, serta pernyataan kesimpulan yang utama dan yang paling signifikan.
Abstrak dibatasi oleh jumlah kata yang biasanya sekitar 50 sampai 300 kata.
Proses penyusunan abstrak dapat dilakukan dengan cara menyarikan hal-hal pokok
dari setiap bagian tulisan, yang kemudian dipadatkan menjadi suatu kesatuan
tulisan. Dalam penulisan abstrak terdapat dua hal yang harus dihindari, yaitu:
abstrak yang tidak mencerminkan isi keseluruhan tulisan, tidak fokus, dan lebih
dari ukuran ideal.
ü Kata kunci;
kata kunci yang tidak baik dan harus dihindari adalah kata kunci yang tidak
mencerminkan hal paling penting.
ü Pendahuluan;
pendahuluan berisi tentang persoalan yang dibahas yang meliputi persoalan yang
diteliti, ringkasan penelitian sebelumnya yang relevan, dan konsep yang
melandasi penelitian yang akan dilakukan; pentingnya persoalan; serta tujuan
penelitian yang berupa upaya untuk menjawab hipotesis, pertanyaan penelitian, atau
penggunaan/perbaikan metoda. Proses penulisan pengantar atau pendahuluan ini
dimulai dari pernyataan yang bersifat umum menuju ke pernyataan yang spesifik.
Dalam hal ini dapat berupa persoalan dalam dunia nyata atau studi literatur
menuju ke eksperimen atau pengembangan yang dilakukan. Dalam penulisan
pendahuluan hendaknya menghindari beberapa hal yaitu menulis pendahuluan yang
terlalu panjang, tidak proporsional,
tidak memuat posisi tulisan, dan yang tidak secara jelas menyebut
metodologi.
ü Pembahasan atau
analisis; Diskusi/analisis berisi tentang hasil dari metoda, yang menjelaskan
temuan-temuan yang terpenting dengan memperhatikan kesimpulan awal yang dapat
diambil yang berupa pola, prinsip, atau hubungan; kaitan dengan penelitian
sebelumnya yang dicuplik atau dijadikan basis penelitian. Pada bagian ini juga
berisi penjelasan tentang hasil atau temuan-temuan tersebut. Pada bagian ini,
yang perlu dihindari adalah pembahasan atau analisis yang tidak fokus, mengupas
analisis yang tidak mendalam, dan menggunakan alat bantu yang tidak jelas.
ü Kesimpulan; bagian
ini berisi penjelasan tentang bagaimana hasil yang diperoleh menjawab tujuan
penelitian serta persoalan yang lebih luas, yang berupa implikasi teoritik,
aplikasi praktis, atau generalisasi pada situasi yang berbeda. Penarikan
kesimpulan dilakukan berdasarkan hasil analisis yang dilakukan sehingga tidak
terkesan spekulatif dan melakukan generalisasi yang berlebihan. Selain itu,
bagian ini dapat berisi penelitian lanjut untuk menjawab kontradiksi yang
terjadi atau untuk menjelaskan kekecualian yang terjadi. Pada kesimpulan, yang
harus dihindari adalah penulisan kesimpulan yang tidak menjawab masalah yang
diangkat, dan mengulang-ulang statemen yang ada dalam pembahasan.
5.
Pelanggaran
Etika Ilmiah
Pelanggaran etika ilmiah sering terjadi, hal
ini terjadi baik secara sengaja maupun tidak sengaja. Pada umumnya pelanggaran
etika ilmiah berkisar pada tiga wilayah, yaitu:
l Fabrikasi data; Fabrikasi data --à ‘mempabrik’
data atau membuat-buat data yang sebenarnya tidak ada atau lebih umumnya
membuat data fiktif.
l Falsifikasi data; Falsifikasi data --à bisa berarti
mengubah data sesuai dengan keinginan, terutama agar sesuai dengan kesimpulan
yang ‘ingin’ diambil dari sebuah penelitian.
l Plagiarisme; Plagiarisme ---à mengambil
kata-kata atau kalimat atau teks orang lain tanpa memberikan acknowledgment
(dalam bentuk sitasi) yang secukupnya.
BAB III
KESIMPULAN
1.
Pengertian Ilmuwan
Ilmuwan secara etimologi bermakna orang yg ahli
atau banyak pengetahuannya mengenai suatu ilmu, sedangkan menurut terminologi
ilmuwan banyak sekali peneliti atau para cendikia yang mencoba untuk memberi
definisi mengenai ilmuwan salah satunya adalah sebagaimana dalam pandangan McGraw-Hill
Dictionary Of Scientific and Technical Term, ilmuwan adalah seorang yang
mempunyai kemampuan dan hasrat untuk mencari pengetahuan baru, asas-asas baru,
dan bahan-bahan baru dalam suatu bidang ilmu.
2.
Ciri-ciri Ilmuwan
Orang yang disebut sebagai Ilmuwan harus
memiliki ciri-ciri sebagai ilmuwan yang dapat dikenali lewat paradigma serta
sikapnya dalam kehidupan sosial, memiliki daya kritis yang tinggi, jujur,
bersifat terbuka, dan netral. Selain itu pula seorang ilmuwan harus patuh pada
sistematika penulisan karya ilmiah serta syarat-syarat yang berkenaan dengan
kode etiknya.
3.
Peran dan Fungsi
Ilmuwan
Peran dan fungsi ilmuwan dalam masyarakat juga
perlu diperhitungkan, karena ilmuwan merupakan orang yang dapat menemukan
masalah spesifik dalam ilmu. Selain itu, ilmuwan pula terbebani oleh tanggung
jawab, tanggung jawab yang diemban oleh ilmuwan meliputi tanggung jawab sosial,
moral, dan etika.
4.
Tanggung Jawab Ilmuwan
Pada bab ini
akan kupas mengenai tanggung jawab ilmuwan. Secara garis besar dapat di uraikan
bahwa tanggung jawab pokok ilmuwan adalah:
(1)
Mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi
(berpikir, melakukan penelitian dan pengembangan, menumbuhkan sikap positif-konstruktif,
meningkatkan nilai tambah dan produktivitas, konsisten dengan proses penelaahan
keilmuan, menguasai bidang kajian ilmu secara mendalam, mengkaji perkembangan
teknologi secara rinci, bersifat terbuka, professional dan mempublikasikan temuannya).
(2)
Meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan
menemukan masalah yang sudah/akan mempengaruhi kehidupan masyarakat dan
mengkomunikasikannya, menemukan pemecahan masalah yang dihadapi masyarakat,
membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, menggunakan hasil penemuan
untuk kepentingan kemanusiaan, mengungkapkan kebenaran dengan segala
konsekuensinya dan mengembangkan kebudayaan nasional.
(3)
Selain itu
juga ada tanggung jawab dari segi sosial, etika dan moral.
Daftar Pustaka
Tarigan, Mhd.
Iqbal. Generasi Bebek, Suara Binjai 17 Juli 2004, Binjai.
KBBI Offline
v.1,3.
The, Liang Gie.
2000. Pengantar Filsafat Ilmu. Yogyakarta: Liberty.
Syamsir,
Elvira. 2009. Tanggung Jawab Ilmuwan.
Basuki, Ahmad.
2008. Menggugat Moral Ilmuwan (dimuat pada artikel opini Bengawan pos).
http://achmadbasuki.files.wordpress.com/2008/07/menggugat-moral-ilmuwan_bengpos050902.doc.
Di akses pada 13 Januari 2010. 01.47 WIB.
Dhaniel,
Dhakidae. 2003. Cendikiawan dan Kekuasaan Dalam Negara Orde Baru.
Jakarta: Gramedia.
Suriasumantri,
Jujun S. 2001. Filsafat Ilmu: Sebuah Perngantar Populer. Jakarta:
Pustaka Sinar Harapan.
http://niethazakia.blogspot.com/2013/03/tanggung-jawab-ilmuwan.html.
dikutip pada, 00.38 WIB, 2014,01,27
http://mp1l2.blogspot.com/ dikutip ;
01.22 WIB, 2014,01,27
Tidak ada komentar:
Posting Komentar